JAKARTA - Nokia hari ini mengumumkan kerja sama terbarunya dengan salah satu raksasa industri rekaman global Universal Music Group. Dalam kerja sama ini, Nokia mengoptimalisasi layanan di jajaran XpressMusic, Nokia 5220 dan Nokia 5320, dengan menyuguhkan 100 lagu-lagu dari barisan artis di bawah bendera Universal dengan cuma-cuma.
Promosi yang digencarkan Nokia di Indonesia dan beberapa negara lainnya seperti Malaysia, Filipina, Banglades, dan Kamboja, memungkinkan pengguna XpressMusic 5220 dan 5320 untuk menikmati 100 lagu dari artis-artis Universal Music Group.
Adapun beberapa artis papan atas yang berada di bawah bendera Universal Music Group antara lain RAN, Samson, Seventeen, Dewi Sandra dan sejumlah artis lokal lainnya. Sedangkan untuk artis mancanegara, beberapa di antaranya yaitu U2, Maroon 5, Mika, Carpenters, ABBA, Jamie Cullum, All-American Rejects, dan lainnya.
"Setiap pembeli ponsel musik XpressMusic akan mendapatkan voucher dan kode aktivasi yang bisa digunakan untuk memperoleh musik-musik favoritnya di website resmi Nokia Asia," ujar Head Go To Market Nokia Indonesia Goh Doh Hau, di hadapan wartawan usai konferensi pers di Soho Music, Senayan City, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2008).
Mekanismenya, pembeli dua tipe Nokia XpressMusic tersebut cukup memilih lagu favoritnya dari katalog lengkap Universal Music yang terdiri dari artis-artis mancanegara dan juga artis lokal.
"Kemudian mereka dibolehkan mengunduh secara gratis lagu pilihan mereka dan menikmatinya dari ponsel XpressMusic," ujar Hau.
"Mereka juga dimungkinkan untuk memasukkan lagu-lagu pilihannya tersebut secara manual karena XpressMusic juga didukung Windows Media DRM (Digital Rights Management)," tandasnya.
Saat ini, baik Nokia 5220 XpressMusic maupun Nokia 5320 XpressMusic sudah tersedia di toko-toko ritel resmi Nokia Indonesia. Untuk tipe 5220 dibandrol Nokia seharga Rp1.950.000, sedangkan untuk tipe 5320, Nokia memasarkannya dengan harga Rp2.900.000 per unit.
Khafi Network by Kv
TI | Hp | Mp3 | Motivasi | Humor | Online Business
0 comments:
Post a Comment